Oborkaltim.com – Personel Pamapta Polresta Samarinda kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui patroli Quick Response, petugas berhasil meredam perselisihan antar pengguna jalan di wilayah Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, sehingga situasi tetap terkendali.
Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 14.46 Wita di Jalan Ampera, Kelurahan Simpang Pasir. Saat melaksanakan patroli rutin, personel Pamapta yang dipimpin Kanit II Pamapta Polresta Samarinda, Ipda Yudiansyah, S.H., mendapati adanya cekcok antara pengendara mobil dan pengendara sepeda motor di tepi jalan.
Hasil penelusuran di lokasi menyebutkan, insiden bermula ketika pengemudi kendaraan roda empat membuang abu rokok ke luar jendela, yang kemudian mengenai mata pengendara roda dua. Teguran yang disampaikan memicu kesalahpahaman hingga berujung adu argumen di antara keduanya.
Menanggapi situasi tersebut, petugas segera melakukan pengamanan lokasi, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, serta meminta keterangan dari kedua belah pihak.
Personel Pamapta juga memberikan imbauan agar persoalan diselesaikan secara musyawarah demi menghindari konflik yang lebih besar.
Melalui pendekatan persuasif dan humanis, kedua pengendara akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan. Kondisi di lokasi pun kembali aman dan lalu lintas berjalan normal.
Ipda Yudiansyah menyampaikan bahwa pendekatan dialogis menjadi prioritas dalam setiap penanganan permasalahan di lapangan.
“Kami selalu mengedepankan cara-cara humanis dan musyawarah agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan dampak lanjutan,” ujarnya.
Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli Quick Response guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya di ruang publik dan jalur lalu lintas.
#QuickResponsePamapta #PolrestaSamarinda #PamaptaII #HumanisPolri
















