Oborkaltim.com – Komisi III DPRD Kota Samarida dan sejumlah OPD Pemkot Samarinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap 4 Tempat Hiburan Malam (THM) di Ibu Kota Kaltim pada Selasa malam, 11 Februari 2025. Mereka menyasar Angel’s Wings, Dejavu, Crowners, dan Celcius.
Dewan Samarinda melakukan pemeriksaan pada sejumlah aspek. Mulai dari sistem keamanan proteksi kebakaran, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi hal penting. Setiap THM harus memenuhinya.
Namun, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menemukan beberapa pelanggaran. Sejumlah THM itu ditemukan tidak memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai, juga tidak memiliki IPAL sebagai upaya menjaga lingkungan.
“Tadi kita lihat tidak ada tanda panah atau petunjuk jalur evakuasi, dan yang paling berbahaya, tidak ditemukan alarm tanda bahaya di setiap tempat,” kata Deni kepada media.
“Tidak ada bak penampungan, tidak ada pipa khusus untuk penyaringan. Jadi kita pastikan bahwa di empat tempat ini, IPAL-nya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Dengan sejumlah pelanggaran itu, Deni mengancam pengelola THM akan menutup setiap THM tersebut. Menurutnya dua hal tersebut merupakan standar operasional yang harus dipenuh. Terlebih THM termasuk ruang publik.
“Tugas kami melakukan pengawasan. Jika tempat-tempat ini tetap tidak memenuhi standar yang ditetapkan, kami akan merekomendasikan untuk penutupan,” pungkasnya.
















