Berita  

Ahmad Vananzda Soroti Tantangan Penanganan Permasalahan Publik di Samarinda

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mengungkapkan bahwa langkah-langkah pemerintah kota dalam menangani permasalahan publik selama ini masih belum optimal untuk menyelesaikan secara tuntas krisis yang dihadapi masyarakat.

Dalam wawancara di Ruang Rapat Gabungan Lt 1 DPRD Kota Samarinda, Vananzda menyampaikan, “Permasalahan yang muncul di lapangan, seperti kekurangan air bersih, pasokan listrik yang tidak stabil, dan infrastruktur yang memprihatinkan, sudah menjadi rutinitas yang terus berulang,” ungkapnya pada Kamis, (27/2/2025).

banner 325x300

Menurut Vananzda, meskipun pemerintah kota telah meluncurkan berbagai program bantuan, upaya tersebut belum dapat memenuhi ekspektasi masyarakat secara menyeluruh.

Bantuan yang disalurkan dinilai masih kurang tepat sasaran karena cenderung memberikan dampak sementara, tanpa adanya solusi jangka panjang untuk permasalahan mendasar.

Lebih lanjut, Vananzda mengkritisi proses birokrasi yang masih dianggap terlalu panjang.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya masyarakat harus melalui rangkaian administrasi dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, yang menyebabkan penyaluran bantuan tertunda dan belum sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya keprihatinan dari berbagai pihak, di mana banyak warga merasa bahwa program bantuan yang dijalankan belum mampu memberikan perbaikan secara menyeluruh pada sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.

Vananzda berharap agar evaluasi menyeluruh segera dilakukan sehingga peningkatan pelayanan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Kritik saya ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi sebagai pendorong agar pemerintah kota segera melakukan perbaikan nyata. Kita semua menginginkan solusi yang berkesinambungan, bukan sekadar formalitas semata,” pungkas Ahmad Vananzda.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *