Oborkaltim.com, Samarinda – Penguatan kedaulatan mineral Indonesia menjadi sorotan dalam seminar nasional bertajuk “Kedaulatan Mineral: Aktualisasi Pasal 33 UUD 1945 di Tangan BUMN Tambang” yang menghadirkan Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, sebagai pemateri. Kegiatan yang digelar Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur tersebut mengangkat peran badan usaha milik negara (BUMN) dalam memastikan kekayaan mineral dikelola untuk kepentingan bangsa.
Seminar ini turut mendapat dukungan MIND ID sebagai sponsor. Diskusi yang berlangsung menjadi wadah untuk mengkaji pelaksanaan amanat konstitusi di sektor pertambangan, terutama terkait peningkatan nilai tambah mineral dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Dalam konteks tersebut, Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan utama pengelolaan sumber daya alam. Konstitusi mengamanatkan agar kekayaan alam yang dikuasai negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, termasuk melalui pengembangan industri pertambangan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Saat menyampaikan materi, Syafruddin menegaskan bahwa kebijakan pertambangan harus mengutamakan kepentingan nasional. Ia menilai BUMN tambang mempunyai posisi penting dalam mengembangkan industri hilir, mengoptimalkan nilai tambah mineral, serta memperkuat manfaat ekonomi yang dihasilkan di dalam negeri.
“Kedaulatan mineral harus diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada kepentingan nasional. Amanat Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, peran BUMN tambang menjadi strategis, bukan hanya dalam mengelola sumber daya mineral, tetapi juga dalam meningkatkan nilai tambah, memperkuat industri nasional, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Syafruddin.
Selain penguatan industri, ia turut menggarisbawahi pentingnya tata kelola pertambangan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pengawasan yang berjalan efektif serta perlindungan terhadap lingkungan perlu menjadi bagian dari kebijakan pertambangan agar industri dapat berkembang secara berkelanjutan tanpa mengabaikan masyarakat di wilayah penghasil mineral.
Ketua Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur, Sahabat Taufikudin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada MIND ID yang telah mendukung pelaksanaan seminar nasional.
“Kami dari Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MIND ID yang telah memberikan dukungan sebagai sponsor dalam penyelenggaraan seminar nasional ini. Dukungan tersebut sangat berarti dalam menghadirkan ruang diskusi bagi generasi muda untuk memahami persoalan kedaulatan mineral dan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Taufikudin.
Ia berharap seminar tersebut dapat menjadi sarana bagi generasi muda untuk memperdalam pemahaman tentang kebijakan pertambangan sekaligus mendorong partisipasi mereka dalam membahas arah dan masa depan industri mineral Indonesia.
“Harapan kami, BUMN tambang dapat terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri, serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sekali lagi, kami berterima kasih kepada MIND ID atas dukungan yang diberikan,” pungkasnya.
Melalui seminar nasional ini, Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur berharap pembahasan mengenai kedaulatan mineral dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Peran BUMN tambang diharapkan semakin kuat dalam mendukung pembangunan, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memastikan kekayaan mineral memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.

















